Sebagian besar Asset Kripto Kinclong, BNB Paling Mengilap

Ahmad Suriansyah
0
Sebagian besar Asset Kripto Kinclong, BNB Paling Mengilap

Sebagian besar asset kripto paling atas terlihat hijau pada perdagangan Rabu (2/3) pagi. Mata uang digital, seperti bitcoin (BTC) dan Binance Koin (BNB) kelihatan kuat.

Diambil dari coinmarketcap.com, pengokohan dipegang oleh BNB sejumlah 3,85 % jadi US$409,16 per keping dalam satu hari. Dalam seminggu, BNB menghijau 9 %.

Selanjutnya, bitcoin kuat 1,82 % dalam satu hari dibandrol US$43.965 per keping. Mata uang dengan kapitalisasi paling besar dunia itu nilainya naik 15,53 % dalam seminggu.

Saksikan : ANALISIS Permasalahan Ekonomi Baru Incar Rusia Selesai Dijatuhi hukuman Karena Agresi Ukraina Pengokohan pada tengah minggu ini diteruskan oleh terra (LUNA) yang naik 3,76 % dan sekarang satu keping nya dipandang US$92,04. Nilai terra masih tetap naik dalam seminggu sampai 65,68 %.

Solana (SOL) kuat sejumlah 1,31 % dan sekarang dibandrol US$98,31 per keping. Nilai solana terlihat bertambah seminggu paling akhir sampai 12,17 %.

XRP dan Ethereum kuat sebesar 0,41 % dan 0,18 % masing-masing dalam satu hari. Nilai seminggunya naik 8,29 % dan 10,79 %.

Pengokohan tengah minggu ini ditutup oleh USD koin (USDC) dan tether yang naik masing-masing naik 0,01 %. Sekarang satu keping USD koin dipandang US$0,9996 (sama dengan Rp15,098; kurs Rp14,379 per dollar AS) dan satu keping tether dipandang US$1.

Saksikan : CEO Diperhitungkan Raup Rp34 T dari Penipuan Kripto BitConnect Di lain sisi, cardano (ADA) merah 2,23 %, tetapi bertambah 5,70 % dalam seminggu. Dengan kapitalisasi pasar sebesar US$32,02 miliar, satu keping cardano dipandang US$0,9489.

Sementara, Avalanche (MAX) meradang 1,57 % jadi US$85,77 per coin. Walau demikian, seminggu ini nilai avalanche telah naik sejumlah 13,25 %.

Secara rerata, asset kripto kuat 1,34 dibanding hari kemarin. Sekarang ini, kapitalisasi pasar kripto sebesar US$1,93 triliun.

Di Indonesia, asset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Tetapi, kripto jadi komoditas bursa berjangka, hingga tidak jadi masalah sepanjang dipakai sebagai investasi atau komoditas yang dijualbelikan oleh beberapa aktor pasar.

Sekarang ini, asset kripto ditata oleh Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melalui Ketentuan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Dasar Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Asset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)